Tidak Lolos Seleksi Admnistrasi CPNS, Tenang Masih Ada Masa Sanggah !

Azza Azzahra

Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Masih ada Masa Sanggah. Anda yang sudah mendaftar menjadi calon aparatur negara dalam proses penjaringan baik jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun PPPK yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah ditutup pada 26 Juli 2021, saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN mulai melakukan verifikasi administrasi bagi seluruh pendaftar yang jumlahnya mencapai 4, 5 juta pendaftar.

Anda tentu berharap, nama anda lolos seleksi dan bisa berlanjut menuju tes selanjutnya. Bagaimana jika tidak ? ada bisa memanfaatkan masa sanggah.

Setelah mengumumkan hasil verifikasi, tim Panselnas CASN bakal menyediakan waktu untuk masa sanggah. Ketika masa sanggah tersebut, pendaftar mempunyai waktu untuk mengusulkan sanggahan atas ketidakpuasan hasil seleksi administrasi.

Misalnya, pendaftar  CASN sudah melengkapi syarat yang ditetapkan oleh lembaga yang dituju lewat laman SSCASN. Namun tim panitia malah menyatakan bahwa pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).

Pada saat masa sanggah instansi terkait bakal memberi respon juga melakukan verifikasi kembali guna menyesuaikan persyaratan umum dan khusus bagi pendaftar CASN.

Sebagai informasi, panitia seleksi instansi mempunyai kewenangan untuk menerima atau menolak sanggahan yang diusulkan oleh pendaftar. Panitia seleksi instansi bisa menerima sebab sanggahan yang bisa terjadi karena ada kesalahan yang bukan berasal dari pihak pendaftar.

Jika sebab sanggahan diterima, Panselnas bakal melakukan pengumuman ulang hasil seleksi administrasi, sekurang kurangnya 7 hari setelah anda mengajukan sanggah.

 

Sementara itu, panitia memberi waktu 3 hari bagi para pendaftar untuk mengusulkan sanggahan atas hasil verifikasi. Deputi Bidang Sistem Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, panitia seleksi memberi kesempatan pada pendaftar yang merasa kurang puas dengan hasil penjaringan administrasi yang sudah dilakukan oleh panitia.

 

Anda Yang Ingin Mengajukan Masa Sanggah, Berikut Tahapannya :

  • Pastikan anda masuk ke portal  SSCASN
  • Setelah itu pendaftar menulis sanggahan yang dilengkapi dengan penjabaran secara kronologis
  • Selanjutnya mengunggah berkas yang merupakan bukti yang dibutuhkan.

Jika  pelamar bisa memberi bukti kalau berkas yang diunggah sudah sesuai persyaratan yang berlaku baik umum dan khusus yang telah ditetapkan oleh lembaga atau instansi yang dituju. nantinya instansi atau lembaga tujuan pendaftar wajib mengumumkan ulang hasil verifikasi  paling lama tujuh hari paska waktu pengajuan sanggah selesai.

Sebagai pertimbangan, berkas kelengkapan yang digunakan untuk sanggahan merupakan data pendaftar saat mengajukan  lamaran di di SSCASN

Sesuai jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan, tim panitia menetapkan waktu sanggah selama 3 hari yaitu tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus.

Nantinya tim  pansel mempunyai tenggang waktu sekitar 7 hari setelah pengajuan masa sanggah, yakni pada kalender 30 Juli sampai 8 Agustus. Sementara itu Pengumuman Masa Sanggah akan dirilis tanggal 9 Agustus 2021.

Sedangkan, pendaftar CASN yang berkasnya dinyatakan cocok dan lolos seleksi, bisa mengikuti langkah selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahapan SKD akan dilaksanakan tanggal 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer