Cek Bantuan Sosial Tunai Juni 2021 disini !!!
Wartaberitabaru.com – BST atau Bantuan Sosial Tunai adalah dana bantuan dari pemerintah yang diberikan pada keluarga miskin, tidak mampu, dan atau rentan yang terdampak adanya wabah virus corona atau covid 19. Bantuan sosial atau Bansos ini berwujud uang yang merupakan program jaringan dari kementrian sosial sebagai pengaman kalangan rentan yang rawan terkena imbas pandemi ini.
Kementrian Sosial Juga akan mendistribusikan beberapa bansos pada Juni 2021. Diantaranya,( BST) Bantuan Sosial Tunai, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pihaknya sudah melakukan pembaharuan data menggunakan model pemadanan NIK dari ditjen Kependudukan dan Catatan sipil Kementrian Dalam Negri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi adanya kesalahan data penerima, seperti yang terjadi pada periode sebelumnya.
Untuk mengetahui data terbaru masyarakat penerima manfaat bantuan sosial, Anda bisa melakukannya dengan cara :
- Login laman cekbansos.kemensos.go.id.
- kemudian isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Selanjutnya, mesin pencari akan mencocokkan nama dan wilayah yang anda masukkan dan membandingkan dengan data yang ada dalam database Kemensos.
Selain cara tersebut, biasanya masyarakat penerima akan mendapat undangan dari pihak desa atau kelurahan, yang berisi jadwal dan tempat pencairan.
Menurut jadwal, Bantuan Sosial senilai Rp. 300.000 ini disalurkan sampai April 2021. Namun Kemudian rencana Penyalurannya diperpanjang sampai bulan Juni 2021. Stimulus ini diperuntukkan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima Bansos BST adalah warga yang tidak menerima bantuan Kartu Sembako, (PKH) Program Keluarga Harapan ataupun Kartu Prakerja.
Adapun untuk mengetahui hal tersebut, anda bisa memeriksa apakah nama anda tercantum atau tidak, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan cara
- Anda buka terlebih dahulu web Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Lanjut dengan mengisi alamat anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan pada kolom yang sudah tersedia.
- Isi nama anda lengkap sesuai nama yang tertera pada KTP
- Berikutnya, masukkan kode pada kolom yang sudah tersedia
- Jika belum Jelas, anda bisa memilih Reload untuk mendapat kode yang baru
- Setelah itu pilih “cari” data
Mesin pencari akan memeriksa nama anda, yang akan muncul pada laman tersebut. biasanya berisi identitas penerima bantuan sosial, alamat penerima, hingga periode bansos. Mesin kemudian mencocokkan nama KPM dengan wilayah yang sudah dimasukkan tadi dengan memunculkan beberapa nama yang tercantum dalam data base Kemensos.
Bansos ini bisa dicairkan melalui Bank Anggota himbara. Seperti : BRI, BTN,BNI, maupun Bank Mandiri.
Perlu diketahui, tidak semua yang mendaftar mendapat bansos secara Otomatis dari Pemerintah. Pada setiap program tersebut terdapat syarat dan mekanisme yang berbeda, termasuk besaran kuota yang sudah ditentukan.
Penyelenggara program akan menentukan Syarat dan tata cara dengan menyesuaikan variabel tertentu dalam DTKS dan disesuaikan dengan kuota yang ada. Bagi Masyarakat yang terdaftar di DTKS, kedepan bisa diusulkan menjadi penerima program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat atau daerah.
Bantuan Sosial Tunai ( BST )
untuk mencairkan dana BST tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya :
- Membawa Surat Undangan
- Menunjukkan kartu identitas KTP
- Melengkapi dengan KK atau Kartu Keluarga
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT, harus dibawa ke kantor pos atau tempat yang sudah ditentukan. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Karena itu, Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima bansos wajib menunjukkan berkas pribadi diatas, yakni KTP, KK dan surat Undangan kepada petugas. Selanjutnya, petugas akan melakukan scanning di barcode yang terdapat pada surat undangan itu.
Baru kemudian, petugas akan memberikan dana BST tersebut kepada anda penerima KPM. Bantuan ini tidak dikenai potongan biaya apapun saat melakukan pencairan.
Petugas yang akan mendokumentasi setiap masyarakat yang akan mencairkan dana bansos Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah menerima dana bantuan tersebut. Yakni, berupa foto lengkap termasuk dokumen pribadi untuk mengambil dana tersebut.
Untuk Pencairan bisa Kantor Pos, Selain Menunjuk Bank yang tergabung dalam Himbara, Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial tersebut di kantor Kelurahan / Desa masing masing atau Kantor Pos. jika begitu, Surat undangan di ditribusikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Masyarakat penerima bansos senilai Rp. 300.000 wajib membawa identitas diri, seperti KTP,( KK ) Kartu Keluarga, dan undangan dari RT/RW tersebut.
Penerima Manfaat ini biasanya akan mendapat jadwal pencairan dari Kantor Pos, sebagai upaya menghindari kerumunan, mengingat pandemi masih belum berakhir.
Setelah memperlihatkan tiga berkas tersebut, petugas selanjutnya memindai barcode pada surat undangan. Dan Masyarakat langsung mendapat Bantuan Sosial tanpa potongan biaya sepeserpun.
Anda akan difoto oleh petugas beserta bukti pencairan dan dokumen pribadi untuk mencairkan Bansos tersebut.
untuk mengetahui apakah anda penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), anda bisa Login di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan PKH
PKH atau Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang berstatus sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Berbeda dengan BST, seluruh KPM PKH akan menerima bantuan langsung ke rekening melalui bank Himbara yang bekerjasama dengan Kemensos.
Masyarakat Penerima dapat mencairkan di e-warong, agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur atau ATM bersama.
Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih variabel,yang meliputi kesehatan yakni kategori ibu hamil dan balita.
Variabel lain adalah pendidikan, dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Dan variabel Kesejahteraan Sosial dimana terkategori lanjut usia di atas 70 tahun dan disabilitas berat.
BNPT – Bantuan Langsung Non Tunai
Bantuan ini adalah stimulus sosial pangan dalam bentuk non tunai atau tidak berupa uang tunai dari pemerintah. Bedanya, bantuan ini diberikan kepada Keluraga Penerima Manfaat setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik.
Bantuan ini hanya boleh digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang sudah ditunjuk Himbara.