Segera Dibuka, Berikut Syarat Dan Tata Tertib Pendaftaran CPNS 2021

Azza Azzahra

Segera Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021.

Wartaberitabaru.com – Pemerintah memiliki rencana membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2021 pada Akhir bulan Juni. Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, saat ini pemerintah sedang menata diri guna mempersiapkan kegiatan yang ditunggu tunggu masyarakat tersebut.

 

Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka secara bersamaan dan dibuka melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Sementara itu, terkait formasi beserta besaran kuota yang dibutuhkan dihandel oleh Kementrian Pendayagunaan aparatur Negara dan Birokrasi. Beberapa Lembaga dan kementerian sudah mulai mengumumkan jumlah dan beberapa jabatan yang dibutuhkan terkait rencana seleksi CPNS 2021.

 

Pelamar yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi awal wajib melewati beberapa tahapan seleksi. Diantaranya : Tes Seleksi kompetisi bidang (SKB) dan sejumlah tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dengan skema computer assisted test (CAT).

 

Sebelum mendaftar, pastikan anda memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.

 

Adapun Syarat Untuk Mengikuti Seleksi CPNS,

diantaranya :

 

  1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar sebagai CPNS
  2. Posisi yang bisa dipilih maksimal sampai 40 tahun
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak atas permohonan sendiri atau atas nama lembaga / perusahaan sebagai karyawan swasta, terlebih sebagai PNS, personil POLRI atau prajurit TNI .

 

Sementara itu, Posisi yang dapat dilamar hingga usia maksimal 40 tahun diantaranya adalah, dokter, Dokter Pendidik Klinis,  dokter gigi (dengan syarat pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis),Peneliti, Dosen, juga Perekayasa dengan syarat pendidikan minimal S3.

 

  1. tidak Terlibat Politik Praktis dan bukan merupakan pengurus atau anggota partai politik
  2. Bukan PNS, prajurit TNI atau anggota Polri, serta tidak berstatus CPNS
  3. menyertakan berkas pendidikan sesuai persyaratan posisi
  4. Pendaftaran CPNS hanya berlaku bagi mereka yang Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain yang ditunjuk oleh instansi pemerintah.
  5. yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani

 

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Syarat Untuk Mengikuti Seleksi PPPK Guru Dan Non-Guru,

Syarat yang harus dilengkapi sebagai berikut :

 

  1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar
  2. Tidak pernah tersangkut kasus hukum berlandaskan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, pelamar juga tidak pernah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat baik permintaan sendiri atau tidak sebagai karyawan swasta,juga diberhentikan tidak hormat sebagai Anggota Polri, Prajurit TNI , seorang PNS atau PPPK.
  4. Tidak Terlibat dalam suatu Organisasi Kepartaian
  5. mempunyai sertifikat pendidik dan atau melampirkan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dituju yakni minimal Sarjana Starta 1, atau Diploma 4.
  6. pelamar Sehat jasmani dan rohani

 

Tata Tertib Seleksi CPNS 2021,

diantaranya :

 

  1. Peserta wajib datang satu jam sebelum dimulainya seleksi.
  1. Peserta mendapat PIN registrasi maksimal 5 menit sebelum dimulainya jadwal seleksi.
  1. Peserta harus membawa Kartu identitas atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, bisa juga KK Asli atau salinan kartu identitas yang sudah dilegalisir basah oleh pejabat berwenang.
  1. pelamar yang lolos seleksi menjadi peserta CPNS 2021 dan PPPK diharuskan membawa kartu peserta seleksi.
  2. peserta adalah orang yang sama dengan yang ada di foto apada kartu peserta
  3. peserta tidak boleh menggunakan celana jeans dan memakai sandal, mengenakan pakaian yang sopan, rapi serta bersepatu.

 

Selain Tata Tertib, BKN Juga Menentukan Sejumlah Larangan.

Yaitu :

 

– Peserta Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tidak boleh keluar ruangan kecuali sudah mendapat izin dari panitia, tidak boleh menerima atau memberi sesuatu baik dari atau pada peserta seleksi yang lain. Tidak diperkenankan berbincang atau bertanya pada peserta lain saat seleksi.

– Peserta Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tidak boleh merokok di dalam ruangan, juga dilarang membawa makan dan minum.

– Peserta yang mengikuti Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tidak boleh membawa alat tulis, buku atau catatan lain, gawai, kamera apapun, jam tangan, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, senjata tajam, senjata api, atau hampir sama dengan itu dan tidak diperkenankan menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.  Bagi peserta yang melanggar tata tertib, BKN akan memberikan Sanksi.

– Peserta yang hadir melebihi dari jadwal seleksi tidak boleh masuk atau tidak bisa mengikuti seleksi atau dinyatakan gugur.

– Selain itu, Peserta yang tidak membawa berkas tidak diperbolehkan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer