Saudi Arabia Cabut Aturan Jaga Jarak, Masjidil Haram Mulai Normal

Azza Azzahra

Saudi Arabia Cabut Aturan Jaga Jarak, Masjidil Haram Mulai Normal

Pada Minggu (17/10/2021), Masjidil Haram di Kota Makkah Arab Saudi beroperasi dengan penuh. Ini sejalan dengan penghapusan aturan social distancing atau jaga jarak selama pandemi.

Tanda social distancing yang diperuntukkan untuk memandu orang berjaga jarak di dalam dan sekitar mesjid juga dihapus oleh para pekerja di Masjidil Haram.

“Ini sejalan dengan keputusan melonggarkan tindakan pencegahan dan mengizinkan jamaah serta pengunjung Masjidil Haram untuk kapasitas penuh,” ungkap laporan kantor berita resmi Saudi Press Agency, seperti dikutip AFP, Minggu (17/10/2021).

Dari gambar dan rekaman pada Minggu pagi waktu setempat memperlihatkan sejumlah orang beribadah secara berdampingan. Terlihat adanya barisan lurus jamaah yang pertama kali terlihat sejak pandemi melanda sebagian besar dunia termasuk Arab Saudi pada tahun lalu.

Meskipun tanda social distancing dihapuskan, masih ada aturan lain di Masjidil Haram. Salah satunya pihak berwenang menyebut pengunjung diharuskan sudah mendapatkan vaksin secara penuh.

Masker juga wajib digunakan oleh para jamaah. Selain itu Ka’bah masih tertutup dan di luar jangkauan.

Pandemi  jelas mengganggu pelaksanaan kegiatan seperti haji dan umroh di Arab Saudi. Misalnya pada bulan Juli hanya sekitar 60 ribu penduduk yang telah divaksin untuk mengambil bagian dalam penyelenggaraan haji.

Sementara pada Agustus lalu, Arab Saudi mengumumkan akan mulai menerima kedatangan warga asing yang sudah divaksinasi untuk melaksanakan umroh.

Selain itu, pihak pemerintah juga mengumumkan kebijakan soal kehadiran orang untuk event olahraga. Laporan SPA, mulai hari Minggu ini, penggemar yang telah disuntik vaksin penuh diizinkan datang ke acara di seluruh stadion serta fasilitas olahraga lain.

Kebijakan lain yang dikeluarkan pemerintah setempat adalah penggunaan masker untuk ruang terbuka tidak lagi wajib.

Sebagai informasi, kasus pandemi yang terjadi di negara itu dilaporkan sebanyak lebih dari 547 ribu kasus. dengan catatan korban jiwa mencapai 8.760 orang.

Also Read

Ads - Before Footer