Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Selasa, 29 Juni 2021 Pukul 14.00

Azza Azzahra

Siapkan Diri, Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka

Wartaberitabaru.com – Pendaftaran CPNS sudah dibuka per hari Selasa, 29 Juni 2021. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memasang pengumuman terkait pembukaan pendaftaran penjaringan CPNS 2021 pada hari ini Selasa, 29 Juni 2021.

Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK dilaksanakan melalui kanal digital dan secara virtual. Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait perekrutan CPNS dan PPPK,  informasi mulai dari proses pendaftaran, juga semua hal yang berkaitan dengan proses seleksi.

 

Menurut jadwal yang sudah direncanakan sebelumnya, pengumuman seleksi CPNS 2021 akan selisih satu hari dengan jadwal pendaftaran. Namun jadwal yang pernah diumumkan tersebut mundur satu bulan dari jadwal,  yang sempat dipublikasi bulan Mei ternyata dipublish Juni 2021. Pada Pembukaan Seleksi CPNS tahun ini, BKN pada waktu bersamaan juga  membuka proses seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk kuota guru atau non guru.

Persyaratan Seleksi CPNS 2021

Anda yang berminat, pastikan memenuhi syarat dan ketentuan mengikuti seleksi CPNS 2021 yang ditentukan oleh pemerintah:

  1. WNI, saat melamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
  2. Tidak sempat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun dengan hormat selaku PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI), ataupun anggota Polri. tidak dengan hormat selaku pegawai swasta.
  3. Jabatan yang dapat dilamar dengan umur optimal 40 tahun

jabatan yang dapat dilamar untuk umur optimal 40 tahun antara lain adalah dokter serta dokter gigi( kualifikasi pembelajaran Dokter Spesialis serta Dokter Gigi Spesialis), Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Periset, serta Perekayasa dengan pembelajaran S3.

  1. Bukan berkedudukan selaku CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI) ataupun anggota Polri.
  2. Bukan anggota/ pengurus parpol ataupun terkait dengan politik praktis
  3. Kualifikasi pembelajaran cocok dengan persyaratan jabatan
  4. Bersedia ditempatkan di semua daerah NKRI atau bahkan negeri lain yang didetetapkan oleh lembaga pemerintah.
  5. Peserta harus Sehat jasmani Rohani

 

Persyaratan Seleksi PPPK

Pelamar yang mengikuti seleksi PPPK baik Guru atau Non Guru harus memenuhi ketentuan umum. Diantaranya :

  1. Warga Negara Indonesia, Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun saat mengajukan lamaran
  2. Tidak sempat dipidana dengan pidana penjara bersumber pada vonis majelis hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, atau melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun ataupun lebih
  3. Tidak sempat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat selaku pegawai swasta, atau diberhentikan selaku PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI), anggota Kepolisian Negeri RI.
  4. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terkait politik praktis
  5. Mempunyai kualifikasi pendidikan dengan ijazah minimal Strata 1 atau Diploma 4, atau memiliki Sertifikat Pendidik sesuai dengan posisi yang dituju.
  6. Peserta Sehat jasmani Rohani serta cocok dengan persyaratan posisi yang dilamar.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer