Pemerintah Siapkan Dana 10 Triliun Untuk Kartu Prakerja Gelombang 18

Azza Azzahra

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memperpanjang Program Kartu Prakerja. Menurut rencana Program Bantuan Sosial Kartu Prakerja Gelombang 18 mendapat tambahan dana 10 Triliun rupiah atau jika ditotal menggunakan alokasi dana sebesar 30 Triliun rupiah. Perpanjangan Kartu Prakerja Gelombang 18 merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dengan dana tersebut, pemerintah memiliki target menambah 2,8 juta peserta. Menteri Sri menjelaskan, sebelumnya  pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun melalui program kartu prakerja dengan target sasaran 5,6 juta orang peserta. Dengan begitu, pemerintah menargetkan program pemberdayaan masyarakat tersebut dapat mencapai 8,4 juta peserta.

Penambahan anggaran tersebut berdasar hasil survey yang memperlihatkan jika program Kartu Prakerja cukup menolong para pencari kerja atau pekerja yang terdampak dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi.

Dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Menkeu mengatakan Kartu Prakerja Gelombang 18 akan diluncurkan sekitar bulan Juli sampai Agustus. Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja sedang melakukan koordinasi dengan Komite Cipta Kerja guna perpanjangan program Kartu Prakerja yang rencananya masuk gelombang ke 18.

Louisa Tuhatu selaku Head of Communications PMO Kartu Prakerja mengatakan, koordinasi dilakukan untuk memastikan jadwal pelaksanaan serta tata cara pendaftaran.

Pada program kartu prakerja ini, masing masing penerima akan memperoleh dana  pelatihan sejumlah Rp1 juta dan bantuan insentif Rp. 600.000 setiap bulan yang diberikan untuk empat bulan. Atau jika dijumlah, total bantuan yang diperoleh oleh penerima Bantuan Sosial Kartu Prakerja sejumlah Rp. 2,4 juta dan tambahan dana sebesar Rp. 50.000 untuk pengisian survei.

Anda berminat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18,

Lengkapi syarat syarat berikut ini :

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan bukan merupakan siswa yang sedang menjalani pendidikan formal
  • Calon peserta adalah pencari kerja, terkena PHK, atau wirausaha tidak berstatus  anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan staf desa, serta pemangku baik BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang mendapat bantuan lain dari pemerintah. baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan sosial lain.
  • Pada setiap KK hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi peserta Kartu Prakerja

 

Setelah Syarat Lengkap, Segera Lakukan Pendaftaran.

Dengan Cara :

  • Membuka laman www.prakerja.go.id pada mesin pencari di telpon seluler atau komputer anda
  • Menyiapkan Kartu Identitas diri, yaitu nomor Kartu Keluarga dan NIK
  • Isi lengkap data diri anda
  • Mengikuti arahan yang tertera pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  • Mempersiapkan alat tulis dan kertas untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar melalui online
  • Kemudian pilih “Gabung” pada Gelombang yang sedang melakukan penerimaan peserta
  • peserta yang lolos seleksi akan mendapat pengumuman melalui SMS

Kebijakan Stimulus Kartu Prakerja merupakan bagian dari alokasi bantuan sosial tambahan senilai Rp39,9 triliun yang disalurkan pemerintah selama berlakunya PPKM Darurat Jawa-Bali, untuk mengendalikan meningkatnya pasien COVID-19 karena persebaran virus Corona Varian Delta.

Pemerintah akan melakukan evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berlangsung mulai 3 sampai 20 Juli 2021. Wacana perpanjangan PPKM Darurat rencananya akan dipilih pemerintah dengan mempertimbangkan beberapa variabel. Diantaranya, terus bertambahnya penemuan kasus harian COVID-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit atau (Bed Occupancy Ratio/BOR).

Jika dibuka, Program ini ini akan memasuki gelombang ke 18 atau disebut juga dengan Kartu Prakerja gelombang 18.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer