Oktober 2021, Naik KA dan Pesawat Tak Butuh Aplikasi PeduliLindungi

Azza Azzahra

naik ka & pesawat tanpa aplikasi pedulilindungi

Ini ketentuan terkini yang diputuskan pemerintah. Warga dapat melancong memakai kereta api dan pesawat terbang tanpa mengambil aplikasi PeduliLindungi sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Oktober 2021 kedepan.

Untuk menahan penebaran virus dan mencari mobilisasi di periode pandemi, pemerintah mengharuskan pemakaian aplikasi PeduliLindungi.

Sayang, cukup banyak masyarakat yang alami kesusahan mengambil aplikasi PeduliLindungi karena memory di pirantinya telanjur penuh. Bahkan juga, masih tetap ada orang yang belum mempunyai handphone pintar sekalinya.

Untuk menuntaskan masalah dalam masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenahi dan mengupdate proses berkaitan ketentuan sekitar itu.

Mulai Oktober kedepan, Kemenkes memberinya beberapa pilihan untuk memperlihatkan status vaksinasi seorang.

“Ini akan rilis pada bulan Oktober ini. Ada proses yang mana kami membutuhkan beberapa mode untuk dapat dijangkau oleh tiap orang,” kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam dialog lewat virtual.

Naik Kereta Api dan Pesawat Terbang tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Warga yang tidak mempunyai smartphone dan akan melakukan perjalanan udara atau dengan kereta api.

Tanpa mendownload aplikasi PeduliLindungi, status hasil test swab PCR atau antigen dan sertifikat vaksin mereka masih tetap dapat terdeteksi.

Karena, kata Setiaji, status itu dapat dijumpai lewat nomor NIK saat beli ticket. Kemenkes janjikan persiapan pemberlakuan ketentuan itu di lapangan terbang lewat integratif data dengan ticket pesawat. Begitu halnya validasi hasil test dan sertifikat vaksin pada ticket kereta api.

“Jika naik kereta api itu telah divalidasi di saat pesan ticket. Hingga tanpa memakai smartphone juga itu dapat dideteksi jika yang berkaitan telah mempunyai vaksin dan ada hasil testnya (PCR atau antigen),” ujar Setiaji.

Self-check Saat Sebelum Masuk Lokasi

Sementara itu, warga dapat mengeceknya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di lokasi yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Caranya adalah dengan masukkan NIK. Nanti, warga bisa menunjukkan langsung berkenaan kelaikan statusnya untuk masuk ke arah tempat itu lewat pemberitahuan yang ada.

“Di PeduliLindungi itu telah ada feature untuk self cek . Maka saat sebelum pergi beberapa orang dapat memakai self-check pada dirinya,” tutur Setiaji.

Integratif dengan Jaki, Gojek, dan Basis digital lain

Kemenkes akan jadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi dapat diakses di aplikasi lain.

Pemerintahan sudah bekerjasama dengan beragam basis digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Ticket, Dana, Cinema XXI, Link Saja.

Tidak ketinggalan juga aplikasi pelayanan masyarakat yang dibikin Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta yakni Jaki. Dengan demikian, warga tidak harus memakai PeduliLindungi.

Tetapi dapat manfaatkan sejumlah fitur yang berada di PeduliLindungi lewat aplikasi di platform digital lain.

“Aplikasi yang terbanyak dipakai itu kan seakan ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain-lain. Itu dapat dipakai untuk dapat masuk ke beragam jenis feature yang berada di PeduliLindungi,” katanya.

Integratif aplikasi PeduliLindungi terus akan dinaikkan, mulai jaringan dengan hasil test, hasil tracing kontak langsung, sampai akses telemedicine supaya bisa memperoleh pelayanan obat gratis.

Setelah itu aplikasi akan diintegrasikan dengan mekanisme karantina.

Berdasar data dari Kemenkes, jumlah pemakai aplikasi ini masih di bawah 1 juta orang di awal Juli 2021. Sekarang PeduliLindungi telah dijangkau oleh lebih kurang sembilan juta orang dengan 48 juta kali didownload dan sekitaran 55 juta pemakai bulanan.

Also Read

Ads - Before Footer