Mengenali Makna Broker dan Perannya, Sebelum Terjun Kedunia Saham

Azza Azzahra

broker adalah

Broker adalah istilah yang sering didengarkan terkait dengan pasar saham.

Sebetulnya apakah itu Broker?

Berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna broker ialah pedagang penghubung yang menyambungkan pedagang satu sama lainnya dalam soal jual-beli atau di antara penjual dan konsumen (saham dan lain-lain). Di Indonesia, broker sering disebut sebagai pialang saham.

Saat itu, broker ialah pribadi atau perusahaan yang berperanan sebagai mediator di antara investor dan pedagang efek. Karena, pedagang efek cuman terima pesanan dari pribadi atau perusahaan sebagai anggota dari bursa itu.

Hingga, trader dan investor pribadi memerlukan jasa dari anggota bursa itu.

Broker sediakan jasa dan dibayarkan dengan beragam langkah, baik lewat komisi, ongkos, atau dibayarkan oleh faksi bursa sendiri.

Selainnya menyelesaikan pesanan client, broker sediakan jasa penelitian, gagasan investasi dan analitis pasar ke beberapa investor. Disamping itu, beberapa diantaranya mungkin lakukan pemasaran produk dan jasa keuangan lain, misalkan saja sediakan penawaran dan jalan keluar investasi untuk pribadi super kaya.

Di periode lalu, cuman orang kaya yang sanggup memakai jasa broker dan memperoleh akses ke pasar saham.

Tetapi sekarang, jual beli saham bisa dijangkau secara digital dan mengakibatkan investor dapat lakukan aktivitas investasi dengan biaya tambah murah walau tanpa anjuran yang karakternya individual.

Di Indonesia, aktivitas yang sudah dilakukan oleh broker ditata oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Broker ialah Mediator Pedagang Efek yang disebut sisi dari aktivitas usaha dari Perusahaan Efek pada umumnya.

Selainnya sebagai mediator pedagang efek, perusahaan efek lakukan aktivitas usaha seperti penjamin emisi efek (underwriter), dan manager investasi.

Jasa broker di Indonesia dijajakan umumnya oleh perusahaan sekuritas. Sebagai mediator pedagang efek, perusahaan sekuritas lakukan aktivitas jual-beli efek (surat bernilai) untuk kebutuhan sendiri atau faksi lain.

Disamping itu, aktivitas jual-beli efek seperti saham dan obligasi itu bisa dilaksanakan di bursa efek atau lewat transaksi bisnis di luar bursa (transaksi bisnis Over-the-Counter/OTC).

Broker Properti

Tidak cuman di pasar saham, istilah ini dikenal juga di industri properti. Umumnya, broker mempunyai lisensi pedagang properti professional yang sebagai wakil faksi perusahaan penjual properti.

Pekerjaan broker properti umumnya mencakup:

  • Tentukan nilai pasar dari properti
  • Memperdagangkan dan menjajakan properti
  • Memperlihatkan properti pada konsumen
  • Memberikan saran ke client berkenaan penawaran, provisi, dan permasalahan berkaitan lain.
  • Kumpulkan semua penawaran pada pihak penjual sebagai pemikiran.

Also Read

Ads - Before Footer