Produk keuangan syariah makin tumbuh subur di Indonesia. Setelah perbankan syariah banyak muncul, PT Pegadaian (Persero) yang juga sebagai BUMN instansi keuangan tidak ingin kalah menawarkan produk Pegadaian Syariah.
Tentu, beberapa produk dari Pegadaian Syariah berupa utang, tetapi dijalankan dengan ikrar yang lain ketimbang lewat produk konvensional.
Sesuai dengan namanya, beberapa produk Pegadaian Syariah diklaim bebas dari unsur bunga alias riba yang dilarang dalam Islam.
Ketidaksamaan Pegadaian syariah dan konvensional adalah terletak pada implementasi bunga utang. Di mana produk Pegadaian Syariah memakai ikrar mu’nah.
Berikut Beberapa produk syariah yang ditawarkan Pegadaian seperti dikutip dari situs resminya :
-
Amanah
Amanah sendiri adalah produk Pegadaian Syariah berbentuk angsuran kendaraan. Plafon utang yang ditawarkan yaitu minimum Rp 5 juta dan terbesar Rp 45 juta dengan periode waktu utang 12-60 bulan.
Dalam Amanah, nasabah dikenai ongkos administrasi atau (mu’nah ikrar) sejumlah Rp 200 ribu untuk mobil dan Rp 70 ribu untuk motor.
Di Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, tetapi ada ongkos perawatan barang (mu’nah). Ongkos mu’nah untuk Amanah itu ialah 0,9 % x harga kendaraan.
-
Rahn
Rahn ialah produk Pegadaian Syariah berupa pendanaan gadai emas, di mana emas seperti perhiasan atau emas batangan dapat menjadi agunannya.
Utang (marhun bih) dimulai dari Rp 50 ribu s/d Rp 1 miliar ke atas dengan periode waktu utang empat bulan dan dapat diperpanjang.
Untuk Rahn langkah pembayarannya sesuai kekuatan nasabah (rahin), bisa membayar sekalian, mencicil, atau melakukan ekstensi rahn dengan bayar ongkos perawatan (mu’nah)-nya saja.
Tidak ada bunga utang, tetapi nasabah dikenai ongkos mun’ah sejumlah Rp 2 ribu sampai Rp 120 ribu.
-
Arum BPKB
Sama sesuai namanya, Arum BPKB ialah pendanaan syariah untuk peningkatan UMKM dengan agunan BPKB kendaraan motor.
Pendanaan berjangka waktu fleksibel dimulai dari 12, 18, 24, dan 36 bulan di mana nasabah harus jadikan BPKB sebagai barang jaminan untuk utang dengan plafon Rp 1 juta sampai Rp 400 juta.
Untuk ongkos mun’ah diputuskan sejumlah 1 % dari utang, utang Rp 100 juta ke atas tidak dikenai mu’nah ikrar.
-
Arrum Emas
Arrum emas ialah produk berbentuk utang dana tunai dengan agunan perhiasan (emas dan berlian).
Ongkos admin Rp 70 ribu dan ongkos munah 0,95 % /bulan dari nilai taksiran barang agunan, dengan plafon sebesar 95 % dari taksiran.
-
Arrum Haji
Pendanaan Jatah Haji ialah pendanaan untuk memperoleh jatah nomor barisan beribadah haji secara syariah. Agunan yang dipakai ialah emas.
Ongkos administrasi utang ini yaitu sejumlah Rp 270 ribu dengan utang minimum Rp 1,9 juta dan optimal Rp 25 juta dalam periode waktu 1-5 tahun.
Selain ongkos adminsitrasi, nasabah akan dikenai ongkos tambahan yang hendak dipakai untuk ongkos perawatan barang agunan yang dipercayakan.
-
Rahn Hasan
Rahn Hasan adalah rahn dengan biaya mu’nah perawatan sebesar 0 %, berjangka waktu (tenor) 60 hari, dan berlaku untuk besaran marhun bih (uang utang) kelompok A.
Barang agunan yang dapat digunakan ialah emas, kendaraan, dan perhiasan. Optimal marhun bih Rp 500 ribu.
-
Rahn Flexi
Rahn Fleksi ialah produk Pegadaian Syariah dengan pemberian utang dengan agunan barang bergerak sama sesuai syariah mirip emas batangan dan perhiasan, electronic, dan kendaraan.
Tidak memakai bunga, tetapi Pegadaian akan kenakan Mu’nah yaitu sebesar 0,1 % dari nilai taksiran barang setiap hari dengan periode waktu 5 hari sampai 60 hari.
-
Rahn Usaha
Rahn Usaha ialah produk Pegadaian untuk memberinya utang dana tunai ke pemilik usaha dengan agunan emas (batangan atau perhiasan).
Utang dimulai dari Rp 100 juta sampai lebih dari Rp 1 miliar dalam periode waktu empat bulan. Mu’nah dimulai dari 0,38-0,55 % per 10 hari dan dikenai juga mu’nah ikrar sejumlah Rp 100 ribu.
-
Pendanaan Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat
Pendanaan Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat sebagai produk dengan pendanaan berbasiskan syariah yang dikasih ke warga berpendapatan masih tetap/teratur, pebisnis micro/kecil dan petani dengan agunan sertifikat tanah dan HGB. Plafon pinjamannya ialah Rp 1 juta sampai Rp 200 juta.