IPO adalah: Kenali Makna, Tujuan Serta Persyaratannya

Azza Azzahra

Ipo Adalah : Makna Dan Tujuan

IPO adalah salah satunya istilah yang kerap Anda dapatkan saat memasuki dunia pasar modal Indonesia. Istilah IPO mengarah pada perusahaan yang pertama kalinya melantai di bursa saham Indonesia atau BEI. Dengan demikian, saham-sahamnya yang mulanya berupa privat, pada akhirnya dapat diperoleh oleh masyarakat umum.

 Tak asal-asalan perusahaan dapat lakukan IPO. BEI berlakukan persyaratan yang cukup ketat untuk perusahaan IPO. BEI tentu saja ingin perusahaan yang lakukan IPO bukan perusahaan memiliki masalah atau yang berpotensi bagus yang akan datang. Dengan membaca artikel ini, Anda semakin lebih tahu mengenai IPO.

Yang dimaksud IPO Adalah :

IPO atau Initial Public Offering adalah penawaran saham pertama pada khalayak luas yang diadakan oleh sebuah perusahaan. Ini juga membuat perusahaan yang awalannya adalah perusahaan tertutup, jadi perusahaan terbuka yang sahamnya dapat diperoleh oleh khalayak luas.

 Perusahaan yang hendak lakukan IPO umumnya akan dipublikasikan agendanya oleh Bursa Efek Indonesia lewat website situs resminya. Lantas, untuk warga yang ingin beli sahamnya, perusahaan akan bekerja bersama dengan beberapa perusahaan sekuritas sebagai tempat di mana saham IPO itu dapat diperoleh.

 Dengan tanggal yang terang itu, beberapa investor yang ingin investasi saham akan siap-siap diri karena umumnya penawaran saham pertama itu pecintanya banyak.

 Maksud Perusahaan Melakukan IPO

Kemungkinan Anda ada yang bertanya, buat apa sebuah perusahaan repot masuk ke pasar modal Indonesia, walau sebenarnya perusahaan itu bisa jalan sepanjang usahanya bagus tak perlu masuk ke pasar modal.

Anda harus ketahui jika perusahaan yang lakukan IPO dapat memperoleh modal yang besar di penawaran pertama itu. Modal itu akan perusahaan untuk jadikan senjata khusus mereka untuk jadi lebih besar kembali. Kemampuan IPO memanglah tidak dapat disepelekan.

Ditambah lagi itu baru IPO, yang mana perusahaan akan melepas sahamnya pada harga yang condong standard. Harga saham itu mempunyai potensi naik dari tahun ke tahun dan membuat nilai perusahaan makin bertambah.

Persyaratan IPO

Perusahaan yang merencanakan lakukan IPO, harus daftarkan diri dahulu ke Bursa Efek Indonesia. Akan tetapi, sebelumnya ada persyaratan yang perlu dipenuhi dengan perusahaan supaya registrasinya dapat disepakati oleh BEI. Semacam ini persyaratan umum yang perlu dipenuhi dengan perusahaan.

1. Punyai Asset Riil Minimum Rp. 100 Miliar

Persyaratan pertama kali yang harus dipenuhi dengan perusahaan adalah punyai asset atau harta yang capai Rp100 miliar yang telah dikurangkan beban pajak. Tentu saja bukan perusahaan yang baru berdiri kemarin yang sanggup memiliki asset sekitar itu.

Besarnya asset yang dipunyainya mengisyaratkan jika perusahaan itu dapat mengurus hartanya secara baik. BEI memandang perusahaan itu akan sanggup mengurus modalnya sesudah memperoleh dana dari IPO.

2. Mempunyai Susunan Organisasi yang Jelas

Coba Anda lihat beberapa perusahaan perseroan yang telah sukses melantai di bursa saham. Semua punyai susunan organisasi yang terang. Anda bisa mendapati siapakah yang jadi CEO, siapakah yang masuk ke barisan direksi, dan lain-lain.

Beberapa pimpinannya juga diketahui memiliki kekuatan menjalankan bisnis yang oke. Investor juga cuman akan pilih perusahaan yang dipegang oleh direksi yang kapabel.

3. Raih Keuntungan Dalam Tempo Tertentu

Sudah tentu perusahaan yang selalu merugi tak kan sukses masuk ke pasar modal. Secara nalar, perusahaan yang selalu merugi umumnya tidak bagus dalam mengurus usahanya

Investor cuman akan siap beli saham di perusahaan yang mempunyai potensi raih keuntungan dari tahun ke tahun. Mereka tak kan mau beli saham dari perusahaan yang merugi lantaran modal mereka bisa jadi lenyap disana.

Pencapaian keuntungan itu akan dipandang dari neraca keuangan untuk sekian tahun. Untuk itu perusahaan perlu mempersiapkan neraca keuangan dengan rapi karena akan dicheck oleh beberapa calon investor.

Itu adalah persyaratan IPO untuk perusahaan yang ingin namanya ada di papan khusus. Saat ini, BEI telah memberinya kemudahan untuk perusahaan yang ingin IPO. Perusahaan dengan asset riel Rp5 miliar dapat mendaftarkan di BEI dan namanya akan ada di papan peningkatan punya BEI.

Also Read

Ads - Before Footer