Investasi Syariah: Langkah Kerja, Macam, Serta Konsepnya

Azza Azzahra

Walaupun investasi bisa memberi keuntungan yang besar, sebenarnya ada banyak orang yang melakukan investasi karena takut riba. Tetapi sekarang telah ada investasi syariah yang dapat memberi hasil yang tidak seimbang tetapi masih tetap mengikuti syariat agama.

Investasi syariah adalah investasi yang sudah dilakukan berdasarkan syariah Islam di mana bidang pasar modal tujuan bermain di produk halal.

Maka dana investor tidak diletakkan di perusahaan yang menjajakan makanan non halal, minuman keras, rokok dan semacamnya.

Untuk memastikan produk investasi syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan ketentuan dan instrumen investasi sesuai konsep hukum syariah dipasar modal menurut fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Selama ini DSN MUI sudah mengeluarkan 14 fatwa sebagai dasar hukumnya. Salah satunya adalah Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 mengenai Pasar Modal dan Dasar Umum Implementasi Konsep Islami di Sektor Pasar Modal.

Dari fatwa yang sudah matiarkan memiliki tujuan agar umat Islam bisa merasakan faedah investasi seperti bebas riba, tidak memiliki kandungan unsur gharar dan maysir sampai karena akad.

Langkah Kerja Investasi Syariah

Walau sama melakukan investasi di pasar modal tetapi langkah kerja investasi ini dan konvensional sangat berbeda. masalah investasi syariah mekanisme akad.

Akad tersebut sebagai kesepakatan atau persetujuan, baik dari 1 faksi atau kedua pihak (penjual dan konsumen) yang memiliki komitmen dengan nilai-nilai islami.

Maka ikrar sebagai keterikatan di antara ijab dan qobul. Ijab yakni pengakuan faksi pertama kali yang memiliki kemauan untuk investasi, sedang qobul yakni jawaban pada ijab yang sudah dilakukan oleh faksi yang menerima modal.

Ada tiga konsep akad yang diaplikasikan dalam investasi syariah yakni:

  • Akan kerjasama (Musyarakah) 
  • Sewa (Ijarah) 
  • Bagi hasil (Mudharabah) 
Beberapa Macam Jenis Investasi Yang Islami
Beberapa Macam Jenis Investasi Yang Islami

Macam Investasi Syariah

Menurut OJK, ada tiga efek syariah di pasar modal yang tidak berlawanan dengan konsep agama yakni:

  1. Saham syariah

Pada dasarnya saham sebagai surat berharga sebagai bukti pemilikan modal beberapa pemegang saham dalam suatu perusahaan.

Beberapa pemegang saham memiliki hak untuk memperoleh hasil yang tidak seimbang dari perusahaan yang sahamnya mereka beli.

Saham-saham tersebut memiliki dua tipe yaitu, berdiri, berdiri di mana investor bisa bebas beli perusahaan yang mereka harapkan, baik halal atau non halal.

Sedang investor saham syariah cuman bisa membeli saham perusahaan yang menjajakan produk halal atau mungkin tidak berseberangan dengan konsep islam.

  1. Sukuk (kewajiban syariah)

Secara harfiah, sukuk berawal dari Bahasa Arab yang memiliki arti instrument legal. Sukuk dipakai untuk menggambarkan surat layak periode panjang dengan konsep syariah.

Sukuk apa sama dengan bonding? Perbedaannya yaitu sukuk tidak mengenal kupon bunga seperti obligasi. problem investasi halal memandang bunga yaitu riba dalam transaksi bisnis piutang.

Maka obligasi syariah atau sukuk akan mengatakan dengan istilah bagi hasil.

  1. Reksadana syariah

Langkah kerja reksadana animasi dan syariah dapat disebut sama juga, yaitu manager investasi yang akan mengurus dana investor. Tetapi, bedanya reksadana syariah hanya bermain di perusahaan yang memiliki label halal.

Reksadana syariah dipantau oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bakal terjun langsung membantu manager investasi untuk meningkatkan produk investasi syariah.

Baca Juga : Cara Investasi emas yang Halal

Kalkulasi Imbal Hasil Investasi Syariah

Berikut simulasi kalkulasi imbal hasil yang didapat dari investasi syariah bila bermain dibidang saham syariah.

Kamu beli saham PT. ABC nomor Rp 1 juta pada harga satu lot Rp 5.000. Karena itu, kamu memiliki 200 lot saham tiap bulan. Bila kamu beli saham PT. ABC Tiap bulan sepanjang setahun, berarti kamu memiliki 200 lot X 12 bulan = 2.400 lot.

Dalam waktu setahun harga saham PT. ABC alami peningkatan jadi Rp 5.300 per lot.

Lalu, berapakah keuntungan yang kamu peroleh?

Tetapi, harus dijangkau jika ada banyak biaya yang perlu dikeluarkan seperti biaya perdagangan online 0,1 %, biaya pajak pemasaran 0,1 %, dan biaya pajak sejumlah 10 %. Tetapi kamu tidak perlu khawatir karena kamu akan memperoleh dividen dengan jumlah sebesar Rp 500 ribu.

Berikut simulasi keuntungan yang akan kamu peroleh:

Rp 5.300 X 2.400 lot saham PT ABC yakni Rp 12.720.000. Jumlah itu belum ditambah dengan dividen sejumlah Rp 500 ribu dan dikurangkan dengan jumlah biaya yang telah diterangkan di atas.

Maka keuntungan bersih yang kamu terima sejumlah Rp 12.720.000 + Rp 500.000 = Rp 13.220.000 – (0,1 % + 0,1 % + 10 %) = Rp 13.220.000 – Rp 158.640 = Rp 13.061.360.

Karena itu, keuntungan yang kamu peroleh dari sejumlah Rp 13.061.360 – Rp 12.000.000 yakni Rp 1.061.360.

Investasi syariah menjadi satu di antara jalan keluar untuk kamu yang ingin melakukan investasi tetapi tetap sangsi dengan hasil yang tidak seimbang yang didapat apa halal atau haram.

Maka dengan masuk ke dunia investasi ini kamu masih tetap bisa menambahkan beberapa pundi kekayaan kamu tanpa menyalahi syariah Islam.

Dari imbal hasil yang kamu peroleh lewat investasi syariah, kamu dapat meningkatkan beberapa pundi kekayaan kamu dengan masuk ke bidang usaha.

 

 

Also Read

Ads - Before Footer