Insentif Cair Untuk Guru Madrasah ( Non PNS ), Segera Cek Simpatika

Azza Azzahra

insentif guru madrasah cair

Insentif guru madrasah telah cair. Kementerian Agama (Kemenag) mulai cairkan bantuan insentif guru madrasah non PNS di awal Oktober 2021 ini.

Anggaran tunjangan itu sekarang ini telah ada di rekening masing-masing guru yang menerima yang sudah dibuatkan oleh bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menjelaskan, guru madrasah bukan PNS yang menerima tunjangan insentif mulai dapat lakukan proses pengaktifan rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS mulai dicairkan. Beberapa guru yang menerima bisa lakukan proses pengaktifan rekening di bank penyalur tunjangan,” kata M Zain diambil dari info resminya pada Minggu (3/10/2021).

Insentif ini diserahkan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Insentif ini mempunyai tujuan berikan motivasi guru bukan PNS agar tambah berkemampuan dalam menaikkan kualitas pendidikan.

Dengan demikian diharap terjadi kenaikan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.

Persyaratan Pencairan Insentif Guru Madrasah

Muhammad Zain sampaikan keterangan hal persyaratan pencairan insentif guru madrasah untuk para penerima.

Menurut Zain, untuk proses pengaktifan rekening di bank penyalur, ada beberapa syarat yang perlu disanggupi.

Persyaratan itu yakni :

  • Memperlihatkan Kartu Pertanda Warga (KTP)
  • Surat Info Memiliki hak Terima Sokongan Insentif,
  • Surat Pengakuan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Baik surat keterangan berhak terima tunjangan insentif atau SPTJM, bisa didownload dan dibuat di Simpatika,” bebernya.

Langkah Pengaktifan Rekening Insentif Guru Madrasah

Info sekitar pencairan insentif guru madrasah dari Kemenag dapat dijangkau lewat program Simpatika atau situs resmi Simpatika pada link https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah.

“Jadi beberapa guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar selekasnya terhubung Simpatika,” tegas M Zain.

Zain menambahan, lewat program Simpatika, beberapa guru madrasah bukan PNS yang menerima insentif, akan mendapatkan info mengenai:

  • NPK telah terdata di Simpatika
  • NIK ada di kolom NIK CORE
  • Nama di Rekening ada di kolom NAMA
  • Nomor Rekening ada di kolom ACCOUNT_NO
  • Nama Bank BSI
  • Cabang Bank ada di kolom CABANG

“Document yang telah dicetak seterusnya dibawa ke bank penyalur untuk proses pengaktifan rekening. Bank akan lakukan pengaktifan rekening berdasar document dan KTP guru,” jelas Zain.

“Saya ajak guru madrasah bukan PNS yang menerima insentif untuk selekasnya memproses ini lewat SIMPATIKA dan lakukan pengaktifan rekening di bank penyalur,” pungkasnya.

Also Read

Ads - Before Footer