Situbondo, Tim Jatanras Polres Situbondo bersama Unit Reskrim Polsek Panji berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Pengungkapan kurang dari satu jam sejak kejadian curanmor terjadi di jalan raya Panji desa tokelan kecamatan Panji, Rabu (30/6/2021)
Sekitar pukul 09.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Panji Aiptu Slamet Yuwono menerima informasi tentang kejadian pencurian sepeda motor di jalan raya Panji dan kemudian meneruskan informasi kepada Tim Jatanras Satreskrim dipimpin Aiptu I Wayan Parka. Selanjutnya tim gabungan bergerak menuju rumah kos yang diduga sebagai lokasi tersangka bersembunyi di Kalitapen kecamatan Tapen Bondowoso.
Satu jam kemudian , Tim Jatanras berhasil mengamankan dua orang tersangka MW (35) alamat Jambesari Bondowoso dan BEP (31) alamat Kalitapen Bondowoso berikut barang bukti 3 unit sepeda motor, satu haonda beat P-4528-FD dan satu Jupiter MX P-4544-EH serta satu Fiz Hitam tanpa nopol yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno mengatakan Tim Jatanras kembali menorehkan prestasi, bersama Polsek Panji mengungkap kasus Curanmor hanya beberap jam setelah kejadian. Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Panji.
“ modus pelaku adalah memantau sepeda motor yang parkir yang kuncinya tertinggal, kemudian dengan cepat membawa lari motor yang sudah mereka incar tersebut, pelaku ditahan di Polsek Panji “ jelasnya
Kasus Curanmor menjadi salah satu target Operasi Sikat Semeru 2021 sehingga seluruh personil yang terlibat khusunya Satgas Tindak yakini Tim Jatanras Satreskrim dituntut untuk cepat mjengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. (humas/dra)