Bulan Depan Aplikasi Pedulilindungi Bisa diakses di Platform Digital

Azza Azzahra

pedulilindungi berada di platform digital

Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji menjelaskan, Oktober nanti warga dapat terhubung dengan fitur aplikasi PeduliLindungi melalui platform digital lain.

Perihal ini, katanya, dilaksanakan untuk menangani keluh kesah warga yang tidak dapat mengambil aplikasi PeduliLindungi karena memory telephone pintarnya (handphone) penuh.

Setiaji dalam dialog online, Jumat (24/9/2021) mengatakan, pihaknya sekarang ini telah bekerjasama, bersinergi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka bahkan juga dengan Pemerintah Propinsi Jakarta yakni dengan Jaki.

“Jadi tidak harus memakai PeduliLindungi, tetapi Anda dapat memperoleh sejumlah fitur yang berada di Peduli Jagalah,” lanjutnya.

Sementara itu ia menjelaskan, untuk masyarakat yang tidak mempunyai handphone masih tetap dapat terdeteksi statusnya saat ingin lakukan perjalanan dengan pesawat atau kereta api.

” jika naik kereta api hal itu telah divalidasi pada saat pesan ticket. Dan beberapa pesan ticket lain, termasuk jika masuk beberapa tempat rekreasi hal itu telah masuk data dalam tiketnya,” katanya.

“Sehingga tanpa memakai HP juga itu bisa dideteksi jika yang berkaitan telah bebas atau sehat sampai telah mempunyai vaksin dan ada hasil testnya,” lanjutnya

Sedangkan bila ada lokasi yang belum terpadu dengan PeduliLindungi, tambah Setiaji, masyarakat dapat lakukan pengecekan mandiri dengan (self cek) sebelum melakukan perjalanan.

“Sehingga itu tidak menghalangi orang untuk lakukan perjalan,” sebut Setiaji.

Adapun berdasar data dari Setiaji, sekitar sembilan juta orang telah memakai aplikasi PeduliLindungi. Sekitar 48 juta orang di antaranya telah melakukan publikasi dan pengguna bulanannya ada lebih kurang 55 juta orang.

terhitung yang mendownload, berdasar data kurang lebih 48 juta pengguna telah mengambil aplikasi itu. hal itu disebutkan Setiaji dalam dialog online, Jumat (24/9/2021).

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkereta apian di masa pandemi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya menjelaskan, pihak Kemenhub telah berkoordinasi dengan para operator transportasi guna mempersiapkan penerapan aplikasi tersebut.

Harapannya dengan melakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi, dapat mengendalikan mobilitas masyrakat di tengah pandemi.

Mengutip dari web resmi, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan guna membantu instansi pemerintah terkait, untuk melakukan pelacakan guna menghentikan penyebaran pandemi.

Aplikasi ini mengajak masyarakat berpartispasi untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian, agar penelusuran riwayat kontak dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan menerima pemberitahuan jika berada di keramaian atau berada di kawasan zona berbahaya seperti zona merah yang menerangkan status daerah atau area yang sudah terdata bahwa ditempat tersebut ditemukan Pasien Dalam Pengawasan.

Also Read

Ads - Before Footer