CPNS KLHK 2021

Buka Lowongan 1.175 PPPK dan CPNS KLHK 2021, Simak Formasi Lengkapnya !

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK ) mengumumkan membuka pendaftaran dengan jumlah total 1.175 formasi seleksi CPNS KLHK dan PPPK tahun 2021.

Penerimaan pendaftaran CPNS KLHK tersebut berdasar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MENPAN RB berNomor 859 Tahun 2021 terkait Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021, yang mendapat Formasi sebanyak 1.175.

Dari jumlah total formasi yang ada, terdiri dari 1.007 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 168 Formasi PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementrian yang bergerak di bidang kehutanan ini membuka peluang mulai dari lulusan SMK, dengan jumlah formasi mencapai 245 dengan posisi Pemula – Pengendali Ekosistem Hutan dan Pemula – Polisi Kehutanan.

Pada penerimaan CPNS KLHK 2021 ini, kategori yang paling banyak dibutuhkan adalah Formasi Umum sebanyak 892 posisi, formasi cumlaude 100 posisi, formasi putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 10 posisi, serta penyandang disabilitas sejumlah 5 posisi.

 

Berikut Detail formasi CPNS KLHK 2021 :

  • Ahli Pertama – Polisi Kehutanan (minimal S1) sebanyak 25 formasi
  • Ahli Pertama – Pengendali Dampak Lingkungan (minimal S1) sebanyak 72 formasi
  • Ahli Pertama – Pengawas Lingkungan Hidup (minimal S1) sebanyak 24 formasi
  • Ahli Pertama – Penyuluh Kehutanan (minimal S1) sebanyak 2 formasi
  • Ahli Pertama – Analis Anggaran (minimal S1) sebanyak 2 formasi
  • Ahli Pertama – Analis Hukum (minimal S1) sebanyak 5 formasi
  • Ahli Pertama – Analis Pengelolan Keuangan APBN (minimal S1) sebanyak 9 formasi
  • Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (S1) sebanyak 8 formasi
  • Ahli Pertama – Assessor SDM Aparatur (minimal S1) sebanyak 1 formasi
  • Ahli Pertama – Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisr (minimal S1) sebanyak 1 formas
  • Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (minimal S1) sebanyak 10 formasi
  • Ahli Pertama – Surveyor Pemetaan (minimal S1) sebanyak 27 formasi
  • Analis Adaptasi Dampak Perubahan Iklim (minimal S1) sebanyak 3 formasi
  • Analis Avokasi Hukum (minimal S1) sebanyak 5 formasi
  • Analis Dukungan Pengawasan (minimal S1) sebanyak 2 formasi
  • Analis Hasil Hutan (minimal S1) sebanyak 8 formasi
  • Analis Hutan dan Lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (minimal S1) sebanyak 1 formasi
  • Anallis Kerja Sama (minimal S1) sebanyak 1 formasi
  • Analis Kerjasama Lintas Sektor (S minimal 1) sebanyak 1 formasi
  • Analis Kerjasama Luar Negeri (minimal S1) sebanyak 1 formasi
  • Analis Kerjasama Teknik (minimal S1) sebanyak 1 formasi
  • Analis Kesejahteraan Rakyat (minimal S1) sebanyak 1 formasi
  • Analis Konservasi Kawasan (minimal S1) sebanyak 32 formasi
  • Analis Konvensi Internasional (minimal S1) sebanyak 2 formasi
  • Analis Lingkungan Hidup (minimal S1) sebanyak 8 formasi
  • Analis Pasar Hasil Hutan (minimal S1) 3 sebanyak formasi
  • Analis Pemberdayaan Masyarakat (minimal S1) sebanyak 7 formasi
  • Analis Pengembangan Hutan (minimal S1) sebanyak 12 formasi
  • Analis Perekonomian (minimal S1) sebanyak 1 formasi
  • Analis Persiapan Lahan (minimal S1) sebanyak 5 formasi
  • Analis Rehabilitasi dan Konservasi (minimal S1) sebanyak 5 formasi
  • Kurator Koleksi Museum (minimal S1) sebanyak 1 formasi
  • Penelaah Data Sistem Informasi Perbenihan dan pembibitan Tanaman Hutan (minimal S1) sebanyak 2 formasi
  • Penelaah Data Statistik Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (minimal S1) sebanyak 2 formasi
  • Terampil – Pengendali Ekosistem Hutan (minimal D3) sebanyak 133 formasi
  • Terampil – Polisi Kehutanan (minimal D3) sebanyak 47 formasi
  • Terampil – Pengendali Dampak Lingkungan (minimal D3) sebanyak 3 formasi
  • Terampil – Penyuluh Kehutanan (minimal D3) sebanyak 10 formasi
  • Terampil – Auditor (minimal D3) sebanyak 6 formasi
  • Terampil – Penata Laksana Barang (minimal D3) sebanyak 5 formasi
  • Terampil – Pranata Keuangan APBN (minimal D3) sebanyak 8 formasi
  • Terampil – Pranata Komputer (minimal D3) sebanyak 46 formasi
  • Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (minimal D3) sebanyak 8 formasi
  • Terampil – Surveyor Pemetaan (minimal D3) sebanyak 31 formasi
  • Pengelola Lingkungan (minimal D3) sebanyak 1 formasi
  • Verifikator Keuangan (minimal D3) sebanyak 48 formasi
  • Pemula – Pengendali Ekosistem Hutan (minimal SMK) sebanyak 134 formasi
  • Pemula – Polisi Kehutanan (minimal SMK) sebanyak 111 formasi
Trending:  Sah, DPR Resmikan Batas Penghasilan Kena Pajak (PKP) Jadi Rp 60 Juta

 

Sementara itu, Untuk Detail Formasi PPPK pada CPNS KLHK 2021 :

  • Penyuluh Kehutanan – (minimal S1) sebanyak 19 Formasi
  • Ahli Pertama Surveyor – (minimal S1) sebanyak 22 Formasi
  • Terampil – Penyuluh Kehutanan (minimal DIII) sebanyak 126 formasi
  • Terampil Surveyor Pemetaan (minimal D III) sebanyak 1 Formasi

 

Informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran CPNS KLHK 2021, bisa anda akses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran sudah dibuka dan anda bisa mendaftar melalui jalur online, dengan menggunggah berkas yang diperlukan sesuai posisi yang dituju.