Buka 766 Formasi di CPNS Kementan 2021, Simak Detail Informasinya !

Azza Azzahra

Kementerian Pertanian (Kementan) telah merilis penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kamis (1/7/2021).

Informasi sekitar CPNS 2021 di jajaran Kementan tercantum pada Pengumuman Nomor B-1557/Kp.110/A2/06/2021 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

CPNS Kementan tahun ini membuka 776 formasi yang kesemuanya jalur CPNS dengan kualifikasi pendidikan minimal SMK/SMA sederajat hingga S2.

 

Unit Kerja Yang Dibutuhkan Pada CPNS Kementan 2021 Diantaranya:

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
  3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
  4. Direktorat Jenderal Hortikultura
  5. Direktorat Jenderal Perkebunan
  6. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
  7. Inspektorat Jenderal
  8. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
  9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
  10. Badan Ketahanan Pangan
  11. Badan Karantina Pertanian
  12. Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pertanian

 

Anda yang berminat bisa mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id untuk mengakses informasi lengkap seputar penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil yang sudah mulai dibuka akhir bulan Juni lalu.

Para pendaftar (CASN) Calon Aparatur Sipil Negara yang ingin memanfaatkan peluang ini harus melengkapi syarat syarat umum menjadi peserta CPNS 2021 Kementrian Pertanian, sesuai dengan posisi yang dituju.

 

Syarat Syarat Umum Pendaftar CPNS Kementan :

  1. Berusia paling minimal 18 (delapan belas) tahun dan paling maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun saat mendaftar.
  2. WNI (Warga Negara Indonesia) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia serta patuh pada Pancasila, UUD 1945, juga menjunjung Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak pernah menjalani pidana dengan pidana penjara menurut keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap lantaran melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun kurungan atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat ataupun tidak atas permohonan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai karyawan swata , maupun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia), anggota POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia).
  5. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, bukan merupakan anggota POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dan sedang tidak menjadi siswa pada sekolah ikatan dinas milik pemerintah.
  6. Bukan anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
  7. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan posisi yang dituju
  8. Dinyatakan Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan Posisi yang dituju
  9. Tidak mempunyai ketergantungan pada narkotika maupun obat-obat terlarang atau sejenisnya. Setelah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir, pendaftar wajib menyertakan (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA) dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku.
  10. Bersedia menempati posisi yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang sudah ditentukan oleh lembaga Pemerintah yang dibuktikan (dengan menandatangani surat pernyataan).

 

Informasi lengkap terkait jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jenis formasi yang tersedia dapat disimak di link resmi milik Kementan.

Also Read

Leave a Comment

Ads - Before Footer