Bantuan Sosial Cair Bertahap, mulai dari BLT atau Bantuan Langsung tunai juga BST atau Bantuan Sosial Tunai. Menurut data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa sudah diberikan kepada 5,13 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terhitung sampai 14 Juli 2021 dengan besaran anggaran Rp. 5,8 triliun. Atau masih 20 % dari anggaran yang ada sebanyak Rp. 28,8 triliun.
Wakil Menteri PDTT Budi Arie Setiadi saat webinar terkait Bantuan Pemerintah di Masa PPKM Darurat menjelaskan, khusus Juli atau selama PPKM Darurat berlangsung bantuan yang sudah diserah terimakan mencapai Rp. 83 miliar dalam kurun waktu 2 pekan terakhir.
Menurut Budi, ada beberapa halangan terkait molornya jadwal pembagian BLT Dana Desa. Diantaranya, belum adanya penetapan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, pembagian dengan mekanisme setiap bulan membuat KPM di desa pelosok sulit mencairkan BLT Dana Desa.
Pasalnya, pencairan untuk tempat-tempat terpencil dan letak geografis yang memiliki akses jalan tidak mudah dan lingkup yang sangat luas, memerlukan biaya akomodasi yang sangat besar
Sementara itu, Ada kebijakan khusus selama pemberlakukan PPKM Darurat. Yakni, BLT Dana Desa boleh dicairkan secara rapel tiga bulan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani BLT Dana Desa adalah salah satu bantuan sosial yang diutamakan untuk masyarakat yang berada di zona merah covid-19.
Sampai waktu ini, total penerima masih jauh dari target yaitu berjumlah 8 juta KPM. Sasaran target penerima BLT Desa umumnya diterima oleh buruh tani, nelayan, pengusaha UMKM, buruh pabrik, dan guru.
Sementara itu, PT.Pos Indonesia (Persero) mulai memberikan bantuan sosial tunai pada Rabu 14 Juli. BST (bansos tunai/BST) adalah program bansos yang merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos).
Haris Husein yang merupakan Ketua Tim Pelaksana Penyaluran BST Pos Indonesia mengatakan, pemberian bantuan manarget calon penerima di Jawa dan Bali pada pekan ini. Besaran Bantuan ini adalah Rp. 300 ribu per bulan.
Akan tetapi, penyaluran BST disalurkan untuk dua tahap periode sekaligus, atau Mei – Juni 2021. Atau masing masing keluarga penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar 600.000 rupiah
Husein menambahkan, meski PPKM darurat akan diterapkan di luar Jawa Bali, pihaknya akan mengutamakan wilayah Jawa dan Bali yang sekaligus melakukan konsodilasi. ketika data dan dana sudah siap, Bantuan sosial Cair untuk masyarakat di wilayah Luar Jawa dan Bali.
BST menyasar 10 juta penerima. Untuk Saat ini, 8 juta penerima manfaat telah melewati proses cleansing dari Kemensos.
Meski demikian, Haris mengatakan pihaknya baru memperoleh surat perintah pendistribusian pada 2 juta penerima. Pembayaran BST akan disalurkan secara bertahap menurut daftar yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
Sementara itu, untuk bantuan tambahan 10 kg beras, Haris belum mengetahui kapan waktu penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan akan diberikan.
Sebelumnya, sempat ada tawaran untuk sekaligus memberikan beras tersebut, namun belum ada petunjuk dari Kementerian Sosial sampai sekarang.
Sebagai informasi, program BST pernah mandek pada April 2021 lalu. Namun, karena pemberlakuan PPKM darurat yang membatasi raung gerak dan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat, pemerintah memilih untuk menyalurkan kembali BST, untuk membantu ekonomi masyarakat.