Bansos Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Bulan Juni 2021 dapat DI CEK DISINI

Azza Azzahra

Wartaberitabaru.com  – Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan tiga bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada Juni 2021. Ketiganya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), BLT senilai Rp 300 ribu serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bantuan akan menerima dana senilai Rp 300 ribu per bulan.

Untuk mengecek,anda bisa masuk ke cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima Bantuan sosial tunai dan PKH bulan Juni 2021.

Selain itu,Masyarakat juga dapat mengecek status keterangan bantuan tersebut, apakah sudah disalurkan atau belum, lengkap dengan usia penerima.

penerima Bansos dapat mengecek di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara :

  1. membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. terlebih dahulu
  2. selanjutnya masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Setelah, itu masukkan kode verifikasi pada kolom.
  5. Terakhir, klik tombol “cari”.

Dengan begitu akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, beserta identitas lengkap penerima.
Sistem kemudian mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara (himpunan bank milik Negara ) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun,perlu me jadi catatan karena tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan mekanisme sendiri sendiri .tata cara dan
syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) yang dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, selanjutnya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Sementara itu ,untuk BST atau Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu sebelumnya berakhir pada bulan April 2021.rencananya, Akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempersiapkan proses penyaluran bantuan dan akan disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penggunaannya. Pemerintah mengupayakan untuk lebih cepat menyalurkan bantuan sosial (bansos) , Baik Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy setelah memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi dan percepatan penyaluran bansos, meminta agar data penerima bantuan dari semua program bansos yang berada dibawah naungan Kemensos terintegrasi. Selain itu, juga memastikan dan mengawasi agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan.

Mengutip dari laman pkh.kemensos.go.id, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dalam pendistribusiannya, Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.

Penerima bantuan PKH dan BNPT. Penerima bantuan kedua  bansos ini dapat mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.Bantuan ini ditujukan pada keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yakni indicator kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Komponen lain seperti , pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Selanjutnya, ada komponen Kesejahteraan Sosial dengan klasifikasi lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Sementara itu, BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah. Untuk Bansos ini ,setiap bulannya KPM akan mendapat dana tersebut melalui mekanisme akun elektronik.

Bantuan hanya boleh diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan membeli di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer