Berikut diungkapkan keterangan apakah itu robot trading forex yang menjadi sasaran Kemendag belakangan ini dan apakah benar itu penipuan yang bikin rugi customer? Baca penuturannya di sini.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblok 249 web pada sektor Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal bulan Agustus 2021.
Bahkan juga, Kemendag sudah memblok 954 domain PBK tak resmi sepanjang Januari sampai bulan Agustus 2021. Penutupan ini disebut terkait dengan trading yang memakai robot atau software/piranti lunak.
Adapun trading forex atau sebagai singkatan dari foreign exchange sebagai wujud investasi jual-beli mata uang asing.
Dengan kehebatan tehnologi, beberapa penyuplai service tawarkan jasa robot untuk mempermudah customer saat lakukan aktivitas trading.
Robot akan lakukan transaksi bisnis trading forex tanpa keterlibatan dari trader yang sebenarnya. Lewat kata lain, manusia lakukan investasi secara autopilot yang dikontrol oleh robot.
Masyarakat perlu memberi uang ke penyuplai service trading, setelah itu robot yang seutuhnya lakukan transaksi bisnis.
Keringanan ini yang membuat beberapa orang tertarik memakai jasa robot. Karena, robot masih tetap bekerja walau pemakai sedang tidur, bekerja, atau status smartphone sedang mati.
Ditambah, pemakai tidak harus mempunyai kekuatan investasi yang bagus seperti beberapa trader yang lakukan transaksi bisnis tanpa memakai jasa robot.
Sayang, tidak semua penyuplai service robot trading forex ini resmi. Penemuan beberapa ratus domain oleh Kemendag mayoritas berupa trading.
Bukan sekedar ilegal, menurut Kemendag, penawaran pada orang yang diberi oleh robot trading forex tidak logis.
“Orang seharusnya hati-hati pada penawaran yang menarik dari perusahaan penjual produk piranti lunak (robot trading forex),” kata Kepala Bappebti, Tjahya Widayanti lewat informasi tertulis, 17 September 2021.
Beberapa penyuplai robot trading janjikan keringanan untuk customer tak perlu mempunyai pengetahuan managerial investasi yang mumpuni.
Disamping itu, trading forex umumnya mengaplikasikan mekanisme berbagi biaya (berbagi keuntungan) di antara penyuplai service dan customer.
“Dalami dahulu proses transaksi bisnisnya dan yakinkan validitasnya. Tidak boleh gampang tergoda dengan penawaran investasi yang memberinya bujukan keuntungan tentu di luar batasan kewajaran yang didapat dalam sekejap,” terang M. Syist sebagai Kepala Agen Ketentuan Perundang-undangan dan Pengusutan seperti dikutip dari situs kemendag.go.id.
Dengan begitu, untuk warga yang ingin coba trading lebih bagus pelajarinya lebih dulu dan tidak boleh tertarik dengan keuntungan yang besar dalam kurun waktu instant.
Demikian keterangan apakah itu robot trading forex yang diblokir oleh Kemendag di mana tidak mengantongi ijin dan mempunyai potensi penipuan.***